Kementrian Sosial (kemensos) mulai mewujudkan rumah layak huni memalui program RST (rumah sejahtera terpadu) di kampung binakarya mandiri kec.Rumbia Lampung Tengah,Kondisi rumah tinggal merupakan salah satu indikator kemiskinan.Rehabilitasi rumah tidak layak huni dianggap berdampak positif memutus salah satu rantai kemiskinan efeknya terasa seketika itu juga. Kementerian Sosial RI sudah menjalankan program ini dan menjadi program andalan Kemensos, RST itu sendiri adalah model pengembangan Pemberdayaan Keluarga Miskin melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni. Konsepnya sangat berbeda dengan program “Bedah Rumah” yang dilaksanakan kementerian perumahan rakyat. RST ditempatkan sebagai bagian tidak terpisahkan dari program penanggulangan kemiskinan.Karena itu bersamaan dengan program RST ini juga dilakukan kegiatan bimbingan sosial dan penyuluhan sosial oleh Instansi terkait.
Dengan upaya kerja keras Anggota DPR RI Komisi VIII Bapak I KOMANG KOHERI, S.E. Maka terlaksana penyerahan dana bantuan RST di Kampung Binakarya Mandiri di Ds I,II,IV,dan VI.Program ini baru terlaksana tahun ini.maka dengan terlealisasinya program ini kami sangat berterimaksih kepada Pemerintahan terkait ,untuk memaksimalkan Program ini,maka itu diperlukan kerjasama pihak terkait dan gotong royong dengan Masyarakat kampung binakarya mandiri.
program seperti ini sangat berarti bagi masyarakat kampung binakarya mandiri untuk meningkatkan masyarakat lebih layak memiliki tempat tinggal,kedepan mudah mudahan anggaran program seperti ini ditambah agar masyarakat lebih banyak mendapatkan program RST ini,sementara itu warga yg mendapatkan program harus memiliki kriteria tertentu seperti masyarakat kurang mampu, rumah milik sendiri,tanah milik sendiri dan terdaftar di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), Dan id semesta,//abe.